Dia menuturkan pemerintah berusaha semaksimal mungkin agar hal yang telah terjadi di Lapas Cibinong tidak terulang kembali di lapas mana pun.

Dia menegaskan bahwa negara harus hadir untuk menyelesaikan permasalahan lapas.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi telah melaporkan hasil pemeriksaan sementara tim investigasi mengenai fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kepada Komisi XIII DPR.

Dalam rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (28/9), Mashudi menjelaskan setidaknya tujuh poin temuan. Hasil pemeriksaan sementara tersebut masih dilakukan investigasi dan pendalaman lanjutan.

"Langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang lengkap," kata Mashudi di hadapan legislator bidang imigrasi dan pemasyarakatan.

Pertama, ia menjelaskan bangunan seperti apartemen yang didapati dalam inspeksi mendadak Ombudsman RI pada Rabu (23/9) merupakan rumah dinas atau mes pegawai yang berjumlah 16 unit.