"Jadi kalau saya datang kemarin cuma masih dalam keadaan lengkap, malah bingung juga kita kan? Ya, karena berubah seperti itu apa maksudnya ini kok tidak ada? AC dicopot, barang ini tidak ada, itu tidak ada. Kalau itu perumahan karyawan, perumahan karyawan kenapa harus dipindah? Bener enggak? Nah ini panjang. Oleh karena itu nanti hasil investigasinya akan disampaikan oleh Kementerian Imipas ya. Nanti tunggu aja tanggapannya," imbuhnya.

Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Kemenimipas) memeriksa Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar), atas perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Seusai pengecekan, tim pemeriksa menyinggung soal perbedaan kondisi rumah saat disidak Ombudsman dengan kondisi terkini.

Diketahui, Ombudsman menyidak rumah-rumah pegawai di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9). Menteri Agus kemudian memerintahkan Dirjen Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan internal pada Kamis (24/9). Menteri Agus sendiri mengecek lokasi yang menjadi temuan Ombudsman pada Jumat (25/9).

"Bisa saya sampaikan bahwa apa yang saya lihat, dan apa yang di-publish, ditayangkan oleh teman-teman Ombudsman, ada beberapa perbedaan. Dan ini menjadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa. Kami lihat Ombudsman seperti apa, dan kami lihat tadi seperti apa," kata Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan, kepada wartawan di lokasi, Sabtu (26/9).

"Ini juga pernyataan tegas dari Pak Menteri, apabila ada perubahan, ada kondisi yang tidak sesuai dengan aslinya, tolong dilakukan pemeriksaan," sambung Rudi.

Tim Itjen Kemenimipas memeriksa 52 warga binaan atau narapidana sejak viral temuan Ombudsman. Tim pemeriksa juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 54 pegawai lapas.