NADIKABAR.COM — Badan Karantina Indonesia (Barantin) membuat gerakan 1.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai langkah untuk menyiapkan mereka supaya naik kelas dan bisa berkontribusi di pasar ekspor.
"Langkah ini mempertemukan pelaku usaha mikro, usaha kecil, pemerintah pusat, daerah guna menjembatani produk-produk unggulan daerah menembus pasar global," kata Kepala Barantin Abdul Kardi Karding dalam kegiatan Deklarasi Perkarantinaan Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor dan UMKM menuju Pasar Global di Palu, Sulteng, Senin.
Menurut dia potensi komoditas tidak cukup untuk membawa pelaku usaha menuju pasar internasional, produk yang akan diekspor harus mampu memenuhi berbagai persyaratan mulai dari aspek kesehatan, keamanan, ketertelusuran, hingga ketentuan teknis yang diberlakukan negara tujuan.
Maka Barantin sebagai lembaga negara yang ditugaskan mengurus kekarantinaan menjembatani pelaku usaha dengan Kementerian UMKM, Kementerian Desada Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), pemerintah provinsi serta kabupaten/kota berkolaborasi membantu masyarakat meningkat kualitas produk usaha di berbagai sektor.