Karding mengatakan kerja sama tersebut tidak hanya diarahkan untuk memperkuat pengawasan, tetapi juga mencakup pembinaan, sosialisasi dan edukasi, pemanfaatan teknologi informasi, digitalisasi pelayanan, hingga optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut dia, mobilitas komoditas pertanian, perikanan, dan peternakan yang semakin dinamis membutuhkan sistem pengawasan yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Ia mengatakan integrasi tersebut diperlukan agar pengawasan dapat dilakukan secara efektif tanpa menghambat mobilitas komoditas yang telah memenuhi ketentuan.