NADIKABAR.COM β Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyatakan akan membentuk klinik ekspor sebagai pusat konsultasi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk membantu memenuhi standar produk dan persyaratan ekspor.
Dalam kegiatan Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor dan Pengusaha UMKM Menuju Pasar Global di Palu, Sulawesi Tengah, Senin, Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan klinik tersebut disiapkan untuk membantu UMKM memahami tata cara ekspor dan standar produk yang berlaku di pasar internasional.
βInsyaallah kami akan membentuk klinik ekspor sebagai pusat konsultasi supaya UMKM mengetahui cara ekspor dan standar produk berskala internasional sehingga UMKM sukses memasarkan produk ke luar negeri,β ujarnya dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM.
Karding mengatakan Barantin siap memberikan informasi mengenai ketentuan karantina yang diterapkan negara tujuan ekspor sekaligus asistensi teknis kepada pelaku usaha.
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Barantin sebelumnya menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat kesiapan ekspor UMKM, khususnya produk hewan, ikan, dan tanaman.