"Dari para pihak yang sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu ya. Karena ada 5 orang itu, tidak mungkin sekian dari siapa, sekian dari siapa," ungkap Setyo.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan lima tersangka setelah OTT di kantor BNPB terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai (DSP) kebencanaan.

Kelima tersangka ialah:1. Gery Prasetiawan selaku pihak swasta2. Syifa Nrika Ghifarian selaku swasta3. Gabriel Purwaka Sigit selaku Kasubdit pengelolaan bantuan dan dan kedaruratan BNPB sekaligus PPK4. Bima Setiawan selaku Tenaga Ahli sekaligus adik kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto5 Richard Erlangga selaku Tenaga Ahli Suharyanto

KPK belum menjelaskan konstruksi perkara. KPK baru mengungkap OTT ini menyangkut dugaan korupsi dana siap pakai untuk kebencanaan.