NADIKABAR.COM — Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia bersama di sejumlah kelab malam yang berada di kawasan Jakarta Timur hingga PIK 1 dan 2.

Operasi gabungan yang melibatkan 462 personel itu digelar sejak Sabtu (17/10) hingga Minggu (18/10) kemarin dan dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Parluhutan Siagian bersama Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Adri Irniadi.

Kanit Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Ivan Adhitira menjelaskan razia dibagi dalam dua kelompok operasi yakni wilayah Jakarta Timur serta PIK 1 dan 2.

Hasilnya, Ivan menyebut total ada 9 orang yang ditangkap petugas karena terbukti positif mengonsumsi barang haram narkotika dari hasil tes urine. Ia menyebut mereka terindikasi menggunakan etomidate dan amfetamin atau sabu berdasarkan tes urine.