Dari hasil analisis CCTV dan penyelidikan mendalam, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga eksekutor utama.
Pada Senin (5/10) pagi, petugas mengamankan pelaku utama, yakni KM alias KO, bersama dua rekannya yang berinisial TAR dan LAP.
Dari penangkapan itu, petugas langsung melakukan pengembangan untuk memutus rantai peredaran motor hasil kejahatan.
Hasilnya, pada hari yang sama, tim berhasil meringkus DP di kawasan wisata Danau Cipeucang, Mustikajaya, Bekasi, Jawa Barat, yang bertindak sebagai penadah. Selain itu, petugas juga mengamankan AA yang berperan sebagai joki penjemput motor bodong.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, dua jarum kunci leter T, dua alat pembuka magnet, satu kunci tempel, dua buah senjata tajam jenis rambai ayam, dan satu buah golok.