Arsya mengatakan saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Polres Bogor dan Polsek Cileungsi untuk pengembangan lebih lanjut guna mengejar pelaku serta penadah lain yang masih buron.

Ia menegaskan pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen kepolisian dalam mengimplementasikan target Program 100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto.

"Pengungkapan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjalankan Program 100 Hari Kerja Kapolri untuk mempercepat penanganan kasus yang menjadi perhatian publik serta menyikat habis jaringan tindak kejahatan," katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan temuan tindak kejahatan melalui Hotline Bang Resmob maupun media sosial Satresmob Bareskrim Polri.

"Setiap aduan dari masyarakat, khususnya warga kelas bawah yang rentan menjadi korban kejahatan, akan kami respons secara cepat, tegas, dan tuntas," ucapnya.