"Di lokasi gudang tersebut, petugas kembali menemukan satu unit truk Mitsubishi Ragasa yang mengangkut 4 unit tangki penampung atau kempu (2 kempu terisi penuh masing-masing 1.000 liter solar dan 2 kempu kosong), serta 57 galon air mineral berisi total 855 liter solar subsidi," tuturnya.

Selain itu, kata dia, petugas juga mengamankan seorang penjaga gudang berinisial Rohendi. Ia mengatakan ribuan liter solar subsidi beserta truk modifikasi langsung dibawa ke Bareskrim Polri bersama para pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Lebih lanjut, Arsya mengaku pihaknya saat ini masih terus memburu aktor intelektual di balik jaringan penimbunan BBM ilegal tersebut."Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan energi bersubsidi yang merugikan keuangan negara dan hak masyarakat yang berhak," katanya.