Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
Bareskrim Temukan Ladang Ganja 25 Hektare di Aceh Utara
Bareskrim Polri bersama BNN RI dan Polda Aceh melaksanakan operasi ladang ganja di kawasan Aceh Utara. Mereka menemukan sekitar 25 hektare ladang ganja.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 12:30 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Tanaman itu dikumpulkan di satu titik. Kemudian akan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Dari informasi yang didapat, operasi ladang ganja ini adalah lokasi kedua yang ditemukan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri di Aceh Utara. Di lokasi pertama ditemukan ladang ganja seluas sekitar 18 hektar.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.