Tanaman itu dikumpulkan di satu titik. Kemudian akan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Dari informasi yang didapat, operasi ladang ganja ini adalah lokasi kedua yang ditemukan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri di Aceh Utara. Di lokasi pertama ditemukan ladang ganja seluas sekitar 18 hektar.