"Dalam perkembangannya, setelah melakukan evaluasi dan mempertimbangkan berbagai hal, pemegang saham PT Pelindo Jasa Maritim telah memutuskan untuk memberhentikan Pak Silfester Matutina dari jabatan Komisaris Independen pada 23 September 2026 sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Tubagus menekankan pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Komisaris merupakan kewenangan pemegang saham. PT Pelindo Jasa Maritim menghargai setiap masukan dari publik sebagai bentuk pengawasan.