NADIKABAR.COM — Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha Nasir yang baru dilantik menyatakan akan terus menjalankan kebijakan luar negeri yang dipegang Indonesia, termasuk pencalonan sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2029-2030.

Menlu Arrmanatha seusai pelantikan yang dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Kamis menegaskan bahwa siapapun yang menjabat sebagai Menlu tetap harus merujuk kepada kebijakan yang sudah diatur dalam perundang-undangan, terutama mengenai politik bebas aktif.

"Jadi tugas saya di sini saja melanjutkan apa yang telah dijalankan oleh Bapak Sugiono yang sekarang menjadi Pak Menko. Tentunya kita akan terus memprioritaskan hal-hal yang menjadi kepentingan nasional, khususnya terkait dengan, pertama, adalah memperjuangkan kepentingan nasional, salah satunya di Asta Cita," kata Menlu.

Tidak hanya itu, Menlu juga menyatakan peran Indonesia untuk terus berkontribusi dalam menjaga stabilitas baik di kawasan maupun di tingkat global. Untuk mewujudkan itu Indonesia pada Sidang Umum PBB pada tahun ini telah menyatakan keinginan untuk mencalonkan diri kembali sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.