"Setelah dilakukan pengecekan, diketahui uang tunai sebesar Rp 2 juta dan satu unit telepon genggam iPhone 11 berkapasitas 128 GB berwarna putih dilaporkan hilang. Ponsel tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp 15 juta," ujarnya.
Selain itu, pelapor juga melihat pelaku meninggalkan lokasi tanpa memberikan pemberitahuan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pencurian itu.
"Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi perempuan yang diduga terlibat dalam perkara tersebut," jelasnya.
Pada hari Kamis (8/10), pelaku ditangkap di sebuah klinik. Pelaku kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.