NADIKABAR.COM — Seorang pria berinisial D ditangkap saat hendak mencuri kendaraan sepeda motor milik warga di Perumahan Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Pelaku ternyata baru seminggu menghirup udara bebas usai menjalani hukuman penjara kasus serupa.
"Residivis kambuhan berhasil digagalkan saat hendak beraksi saat melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan parkiran tanah kosong," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Himawan, Sabtu (31/10/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/10) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, pelaku hendak mencuri satu unit Honda Scoopy milik wanita yang tengah di parkir.