NADIKABAR.COM — Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan dengan hormat Akhmad Muzakki dari jabatan Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya setelah yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri.

Pemberhentian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 060729/MA.KP.07/09/2026 yang diterbitkan Rabu (23/9), sekitar sepekan setelah Muzakki dilantik untuk periode kedua sebagai Rektor UINSA pada 15 September 2026.

“KMA tentang pemberhentian Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya terbit menyusul surat pernyataan pengunduran diri yang disampaikan oleh Prof. Muzakki pada 22 September 2026,” kata Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Muhammad Zain di Jakarta, Rabu.

Zain mengatakan melalui KMA tersebut, Menteri Agama memberhentikan Muzakki dengan hormat disertai ucapan terima kasih atas jasa-jasanya.

Muzakki sebelumnya dilantik sebagai Rektor UINSA periode 2026–2030 pada 15 September 2026. Jabatan tersebut merupakan periode kedua Muzakki memimpin UINSA.