Menurut dia, pengangkatan badan kapal dan pengembalian posisinya seperti semula akan membuat tim SAR lebih mudah menjangkau ruangan-ruangan kapal yang sebelumnya sulit ditelusuri akibat posisi badan kapal yang miring dan tidak stabil.

“Begitu itu dilaksanakan, tim SAR gabungan lebih mudah untuk proses evakuasi korban di dalam bangkai kapal, karena sudah diangkat, dibalikkan. Jadi, seperti kapal biasa, kita bisa mencari di semua ruangan kapal,” ujarnya.

Putu menegaskan Basarnas tidak melaksanakan proses salvage tersebut karena pekerjaan itu menjadi tanggung jawab perusahaan pemilik kapal dan pihak asuransi, sedangkan Basarnas hanya mendorong agar pengangkatan badan kapal segera dilakukan untuk mendukung proses evakuasi korban.