Affandi menegaskan penegakan hukum harus senantiasa berpedoman pada prinsip profesionalitas, proporsionalitas, transparansi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Penegakan hukum, lanjutnya, tidak boleh kehilangan dimensi kemanusiaan. Apalagi, pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan dan pembinaan moral yang memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat.
"Karena itu, setiap tindakan aparat penegak hukum harus tetap memperhatikan prosedur, etika, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat agar tetap tenang, bijak, dan tidak terburu-buru membangun persepsi negatif terhadap institusi Polri maupun mudah terprovokasi oleh berbagai pemberitaan dan narasi yang cenderung menyudutkan kepolisian terkait insiden penggeledahan pondok pesantren di Sukoharjo.
Dia menuturkan masyarakat perlu melihat persoalan tersebut secara utuh, jernih, dan objektif.