"Minggu depan jawaban dari kami. Tapi masih melalui sidang e-Court. Karena pendaftarannya e-Court, jadi melalui sidang e-Court," tuturnya.

Meskipun gugatan cerai dipastikan terus bergulir, Rendi Rumapea menambahkan peluang untuk berdamai masih tetap terbuka bagi kedua belah pihak selama majelis hakim belum menjatuhkan putusan.

"Kalau untuk jalan masih ada, ya. Maksudnya sampai sebelum ada putusan cerai, masih diberikan waktu untuk masing-masing bisa rujuk sebagai hak mereka. Namun hari ini tidak terjadi pencabutan gugatan," pungkasnya.