Dalam surat kesepakatan tersebut terdapat empat catatan yang disepakati bersama. Yakni seluruh karyawan melengkapi administrasi BGN, siap bekerja dengan sistem rolling setiap hari, siap mengikuti aturan SOP, dan jika jumlah penerima manfaat (PM) sudah 2.700 orang maka seluruh 47 karyawan akan dipekerjakan.

"Intinya karyawan lama tetap bekerja seperti biasa dengan sistem rolling. Kesepakatan ini kami buat dalam keadaan sadar. Tanpa ada paksaan dan tekanan dari pihak manapun," ungkap dia.

Perwakilan Mitra Dapur MBG Mande, Gunawan, menegaskan pemecatan karyawan dapur MBG keliru. Sebab, sejak awal para karyawan telah diinformasikan akan dipekerjakan dengan sistem bergilir.

Menurut Gunawan, persoalan tersebut hanya terjadi karena miskomunikasi. "Dari awal tidak ada persoalan sebenarnya. Hanya miskomunikasi saja," katanya.