Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Batu bara sitaan dari Samin Tan laku terjual Rp264 miliar
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung mengatakan bahwa ratusan ribu ton batu bara yang merupakan barang sitaan dari tersangka Samin Tan, laku terjual dalam lel
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 14:20 WIB
• β± 2 menit baca
Objek tersebut ditetapkan dengan nilai limit sebesar Rp263 miliar dan kewajiban uang jaminan penawaran lelang sebesar Rp130 miliar.
Anang menyebut, terdapat satu peserta lelang yang disahkan dan dinyatakan menang.
βAtas nama Agni selaku Direktur dari PT DIOR dengan harga penawaran senilai tersebut," katanya.
Hasil penjualan lelang, sambung dia, mencatatkan kenaikan harga penawaran sebesar Rp1 miliar di atas nilai limit awal yang ditentukan. Dengan demikian, batu bara tersebut laku terjual sebesar Rp264 miliar.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.