Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Batu di Jalan Ujung Bori Makassar, Lalin Ditutup
Dua kelompok warga terlibat tawuran menggunakan busur panah dan batu di Jalan Ujung Bori, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Perang kelompok yang diduga
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 10 September 2026 pukul 04:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana mengatakan konstatering dilakukan atas permintaan BPN. Hal ini karena pihak developer mengklaim sebagai pemegang hak atas tanah, namun di sisi lain sebagian objek tanah ditempati sejumlah warga yang juga mengklaim punya hak atas tanah.
"Kami ada permohonan dari BPN untuk melakukan konstatering, yaitu pemetaan kondisi tanah wilayah itu ya pengukuran lah dengan menggunakan satelit itu dilakukan di wilayah PT Aditarina," ujar Kombes Arya kepada wartawan di lokasi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.