Menurut Puadi, transformasi pengawasan pemilu tersebut tidak dapat dilakukan Bawaslu seorang diri. Perguruan tinggi, khususnya mahasiswa, memiliki posisi strategis sebagai agen digital dan agen literasi.

"Kolaborasi tersebut pun tidak hanya berhenti sampai pada kesempatan kali ini untuk bisa melakukan sosialisasi, karena kita memandang bahwa civitas akademika, jajaran mahasiswa sebagai agen digital, agen literasi, sehingga Bawaslu untuk bisa melakukan transformasi digital," ujarnya.

Puadi menegaskan, keterlibatan mahasiswa tidak diharapkan berhenti pada kegiatan sosialisasi. Bawaslu membuka ruang bagi mahasiswa untuk terlibat dalam penelitian, riset, hingga menjadi relawan.

Mahasiswa juga dapat berpartisipasi dalam memantau perkembangan penyelenggaraan pemilu. Keterlibatan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

"Artinya memang pada kesempatan kali ini, Bawaslu tidak hanya sekadar melakukan sosialisasi saja, tetapi ke depan berharap mahasiswa di dalamnya bagaimana peran mahasiswa sebagai agen literasi dan agen digital," kata Puadi.