NADIKABAR.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 772,74 miliar untuk tahun anggaran 2027. Anggaran itu akan digunakan untuk sejumlah kegiatan.
Hal itu disampaikan Sekjen Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026). Ferdinand mengatakan Bawaslu saat ini mendapatkan pagu anggaran 2027 sebesar Rp 3,74 triliun.
"Total pagu anggaran Bawaslu sebesar Rp 3.749.107.602.000 yang dibagi dua, yang pertama adalah untuk Program Dukungan Manajemen atau biasa disebut dengan operasional sebesar Rp 2.570.447.602.000. Kemudian, ada Program Penyelenggaraan Pemilu yang di sini dimaksud adalah sebagai Prioritas Nasional sebesar Rp 1.178.660.000.000," katanya.
Adapun dari total pagu tersebut, belanja operasional pegawai dialokasikan sebesar Rp 1,72 triliun. Anggaran itu salah satunya dipakai untuk pembayaran uang kehormatan ketua dan anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.