Navy menegaskan polisi masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan mendalami berbagai informasi di sekitar tempat kejadian. Polisi juga menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi yang dapat membantu mengungkap pihak yang meninggalkan bayi tersebut.

"Kami masih melakukan penyelidikan. Keterangan saksi, kondisi di sekitar lokasi, termasuk kemungkinan adanya rekaman CCTV, semuanya akan kami dalami. Kami berharap masyarakat yang mengetahui informasi mengenai keberadaan orang tua atau pihak yang berkaitan dengan bayi ini dapat menyampaikannya kepada kepolisian," tegasnya.

Setelah mendapatkan perawatan awal di RSIA Plamongan Indah, bayi tersebut bakal dirujuk ke Rumah Sakit Wongsonegoro untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Selanjutnya, Dinas Sosial akan melakukan langkah penanganan sesuai kewenangan, termasuk terkait tempat perawatan dan perlindungan bayi.

Navy menyampaikan jika ada masyarakat yang hendak mengasuh atau mengadopsi bayi tersebut, prosesnya tidak dapat dilakukan secara langsung maupun melalui kesepakatan pribadi. Seluruh proses harus melalui mekanisme resmi dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta instansi yang berwenang.

"Untuk persoalan pengasuhan maupun adopsi, kami mengimbau masyarakat agar tidak mengambil langkah sendiri. Semua harus melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku dengan melibatkan Dinas Sosial dan instansi terkait. Yang paling penting saat ini adalah memastikan bayi mendapatkan perawatan, perlindungan, dan lingkungan yang aman," katanya.