NADIKABAR.COM — laki dicuri dari RSU Sundari, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan oleh mantan perawat yang pernah bekerja di rumah sakit itu. Bayi itu dijual pelaku seharga Rp 15 juta.

Adapun kedua pelaku adalah A (23) dan P (19).

"(Dijual) sekitar Rp 15 juta," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, Jumat (4/9/2026).

Adrian menyebut bayi itu berjenis kelamin yang baru berusia satu hari. Bayi itu dijual pelaku ke pasangan suami istri yang belum memiliki anak.