Menurutnya, Baznas secara aktif memperkuat dan memperluas pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat dinas, kecamatan, hingga desa.
Keberadaan UPZ terstruktur ini mempermudah ASN dan pegawai pemerintah untuk menyalurkan ZIS secara berkala melalui sistem potongan langsung atau mekanisme resmi lainnya.
Sementara, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan, kerja sama ini menjadi momentum untuk mengoptimalkan penghimpunan dan pendistribusian ZIS, terutama di kalangan ASN.
"Pemberdayaan ekonomi umat, pertumbuhan ekonomi di Palembang cukup menjanjikan. Dengan kehadiran Baznas khususnya di kalangan ASN, optimalisasi baik penghimpunan maupun distribusi harus lebih ditingkatkan. Kalau optimal, tentu akan membantu program pemerintah dan kemasyarakatan," ujar Ratu Dewa.