NADIKABAR.COM — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memperkuat pengelolaan zakat di 48 kementerian dan lembaga negara melalui rangkaian Rapat Evaluasi Pengelolaan Zakat Kementerian dan Lembaga.
Pimpinan Baznas RI bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan menekankan kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada aparatur sipil negara (ASN) serta memastikan kesiapan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam menjalankan fungsi penghimpunan dan pelayanan zakat di lingkungan instansi pemerintah.
"Kami berharap dapat terus memfasilitasi ASN untuk menunaikan ibadah hartanya, yakni zakat, melalui lembaga Baznas," katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Rizaludin menyoroti pentingnya dukungan lintas unsur untuk memperkuat keberadaan UPZ di setiap instansi.