NADIKABAR.COM — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dan Direktorat Urusan Agama Islam (Urais) Kementerian Agama (Kemenag) berkolaborasi memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada ekosistem masjid guna memberdayakan dan memakmurkan masjid.

Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan Baznas RI Rizaludin Kurniawan, mengatakan pentingnya penguatan tata Kelola UPZ masjid, salah satunya melalui pemanfaatan sistem digital.

Ia menilai digitalisasi dapat mendukung transparansi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sekaligus memudahkan penyusunan laporan secara berkala.

"UPZ masjid itu sudah digital saja, setorannya juga digital, jadi tidak ada yang manual. Kita libatkan generasi-generasi muda yang melek teknologi. Menurut saya, itu satu-satunya solusi kaitan dengan transparansi. Di Baznas, kami sudah ada aplikasi Menara Masjid Baznas," kata Rizaludin dalam keterangan di Jakarta, Rabu.