NADIKABAR.COM — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama The Asia Foundation (TAF) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat rentan di sekitar kawasan hutan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan
"Baznas RI telah memberikan dukungan Rp526 juta sebagai upaya pemberdayaan masyarakat ekonomi rentan di wilayah perhutanan, dan kami akan terus melakukan kerja sama dalam bingkai 13 prioritas unggulan kami," kata Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Sodik menjelaskan kerja sama ini diperkuat dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mencakup program pengembangan usaha kakao fermentasi yang dikelola oleh Kelompok Usaha Hutan Adat (KUHA) di Kabupaten Pidie, Aceh, serta pengembangan budi daya kopi yang dikelola oleh Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Ia menilai Kabupaten Pidie dan Muara Enim menjadi dua titik awal pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat rentan dengan target perluasan ke 10 lokasi wilayah perhutanan sosial lainnya apabila evaluasi model ini memberikan hasil yang baik.