NADIKABAR.COM — Sekolah di Denpasar menerapkan pembelajaran dalam jaringan (daring) imbas kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Bali. Sekolah yang menerapkan belajar daring mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), baik taman kanak-kanak (TK), kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), dan satuan PAUD sejenis (SPS), termasuk juga sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP).

Pembelajaran daring dilakukan sekolah negeri maupun swasta. Mekanisme ini diambil sesuai instruksi Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar melalui Surat Edaran Nomor B/100.3.4/99/DISDIKPORA tentang Antisipasi Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Terkait Pembelajaran. Pembelajaran daring dimulai Kamis (15/10/2026) hingga Sabtu (17/10/2026).

Kepala Disdikpora Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, mengatakan kebijakan ini dikeluarkan untuk mengantisipasi kelangkaan BBM yang berpotensi mengganggu mobilitas guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik. Selain itu, pembelajaran daring diharapkan dapat menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.