Arifin menjelaskan program keamanan pangan terpadu di Jakarta Pusat telah dimulai melalui audiensi pada 31 Maret 2026 dan dilanjutkan dengan berbagai tahapan intervensi.

Ia berharap hasil evaluasi menghasilkan rekomendasi dan langkah tindak lanjut yang jelas untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, serta perilaku masyarakat dalam menjaga keamanan pangan.

“Semoga monev menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat, langkah tindak lanjut yang jelas serta komitmen bersama untuk menjamin keberlanjutan pangan di Jakarta Pusat,” ujar Arifin.