Berdasarkan data Kementerian UMKM RI, rata-rata omzet pelaku usaha tercatat mengalami peningkatan sebesar 8,5 persen setelah memperoleh sertifikat halal."Kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada BPJPH RI atas apresiasi yang diberikan. BCA berkomitmen untuk terus hadir mendampingi para pelaku usaha agar semakin berdaya saing dan dapat menembus pasar yang lebih luas," ujarnya.Komitmen tersebut diwujudkan secara konsisten melalui program Workshop Sertifikasi Halal yang telah berjalan sejak 2023. Program yang menjadi bagian dari pilar keberlanjutan Bakti BCA ini tidak hanya berfokus pada sertifikasi halal, melainkan memberikan pendampingan dari hulu ke hilir.

Pelaku usaha dibekali pelatihan kapasitas berbasis tiga pilar, yakni pelaku, pasar, dan produk, selain itu juga business model canvas. Hingga 2026, BCA telah memfasilitasi sekitar 5.000 sertifikat halal bagi UMKM yang tersebar di 40 provinsi di Indonesia.Melalui langkah tersebut, BCA terus mendorong terciptanya ekosistem UMKM yang semakin inklusif dan berkelanjutan. Program ini juga diharapkan dapat menjawab kebutuhan para pelaku UMKM, sekaligus mendukung langkah pemerintah terkait kewajiban sertifikasi halal tahap pertama yang berlaku mulai Oktober 2026 mendatang."Bagi BCA, dukungan terhadap UMKM merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat dan perekonomian nasional," kata John Kosasih menambahkan.