“Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan deteksi dini, dan mempererat kolaborasi dengan Polri, BNN, serta seluruh instansi terkait untuk memberantas penyelundupan ketamin serta peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang,” kata Djaka.
Penindakan terhadap MT Global 168 merupakan hasil pengembangan analisis bersama setelah penegahan kapal MV Fuchangxing 1 pada September 2026. Penegahan merupakan tindakan resmi Bea Cukai untuk menunda pengeluaran, pemuatan, atau pengangkutan barang tertentu serta mencegah keberangkatan sarana pengangkut sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan analisis data dan informasi mengenai kapal-kapal yang diduga mengangkut narkoba, tim gabungan mengidentifikasi keterkaitan antara MV Fuchangxing 1 dan MT Global 168. Temuan tersebut menjadi dasar bagi ketiga instansi untuk melakukan pemantauan bersama dan memperkuat koordinasi guna mempersiapkan operasi penindakan.
Pada Senin (19/10), Bea Cukai, BNN, dan Bareskrim Polri menyepakati pelaksanaan operasi terhadap MT Global 168 dengan mengerahkan kapal patroli Bea Cukai BC 20006 dan kapal patroli Baharkam Polri KP Murai 4018.
Tim patroli kemudian bertolak dari Dermaga Kuala Tanjung untuk melakukan pengejaran menuju titik pertemuan.