NADIKABAR.COM — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama untuk memperketat pengawasan kepabeanan dan cukai di wilayah perbatasan Indonesia dan di area pesisir.

Perintah itu diberikan saat Dirjen Bea Cukai menghadap Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa.

"(Saya, red.) dipanggil, disuruh memperketat perbatasan dan wilayah pesisir. Itu aja, dari penyelundupan barang-barang ilegal maupun barang-barang yang dilarang," kata Dirjen Bea Cukai menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui setelah dia menghadap Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa sore.