NADIKABAR.COM — Modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai marak terjadi di masyarakat. Biasanya, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban dengan mengatasnamakan Bea Cukai, dengan dalih barang korban tertahan.
Plh Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Iwan Kurniawan, mengatakan pelaku biasanya menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengaku barang korban tertahan di Bea Cukai sehingga harus membayar sejumlah uang untuk menebusnya. Bahkan, pelaku menggunakan nama pejabat Bea Cukai untuk meyakinkan korban.
"Ini masih marak sebenarnya memanfaatkan nama Bea Cukai untuk penipuan. Untuk penipuan bahwa, 'Oh, Bea Cukai menahan barang di bandara.' Jadi yang ditipu, korbannya diminta uang untuk menebus," kata Iwan, Rabu (2/9/2026).