NADIKABAR.COM — Tim gabungan Bea Cukai dan unsur TNI-Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu atau methamphetamine di area perbatasan Indonesia-Malaysia. Seorang pelaku berinisial JS (32) yang diduga membawa narkotika tersebut diamankan dalam operasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima Minggu (27/9/2026), penindakan berlangsung sejak Sabtu (26/9) pukul 09.30 WIB hingga 18.30 WIB. Operasi ini melibatkan kolaborasi KPPBC TMP C Entikong, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 19/Bogani, SGI TNI, BAIS TNI, BIN, Polsek Entikong, dan Kodim Sanggau.
Kejadian berawal saat Tim P2 Bea Cukai Entikong bersama pihak TNI dan SGI melakukan patroli pengawasan di sektor perbatasan. Tim menerima informasi adanya seseorang dari wilayah Malaysia yang membawa narkotika menggunakan sepeda motor menuju arah jalan raya Bantan.