Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., memaparkan bahwa setiap penerima Beasiswa Santri BAZNAS akan memperoleh alokasi dana bantuan sebesar Rp4.000.000 yang bersumber dari pengelolaan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).
Selain bantuan pendidikan, program ini juga mencakup pembinaan bagi santri serta peningkatan kapasitas pelaksanaan program bagi pesantren pengelola.
"Program ini kami hadirkan karena kesempatan para santri, khususnya di kawasan pelosok untuk mengakses perguruan tinggi negeri ternama masih sangat terbatas. Jadi melalui program ini, BAZNAS memfasilitasi pendampingan semacam bimbingan belajar agar mereka memiliki kesempatan yang sama untuk menembus perguruan tinggi negeri favorit, baik umum maupun agama," terang Idy.
Beasiswa Santri BAZNAS 2026 ditujukan bagi santri yang memenuhi persyaratan umum dan khusus. Berdasarkan informasi yang diunggah akun Instagram @beasiswabaznasri, berikut ketentuannya:
Pendaftaran dilakukan oleh pesantren. Karena itu, pesantren perlu menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan, meliputi:
1. Proposal atau surat permohonan beserta lampiran dokumen: