NADIKABAR.COM — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan mulai 20-24 Agustus 2026. Selain program beasiswa untuk pegawai Kemendikdasmen, Beasiswa Unggulan juga meliputi program beasiswa bagi warga umum dan beasiswa bagi penyandang disabilitas.

Beasiswa Unggulan bagi Masyarakat Berprestasi dan Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas ini dapat dilamar calon mahasiswa baru maupun mahasiswa aktif (on-going) program S1/D4, magister, dan doktor. Ketahui komponen, persyaratan, dan tahapan seleksinya di bawah ini.

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi meliputi:

Sedangkan Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas mencakup:

Adapun rincian dan besaran masing-masing komponen kedua beasiswa di atas akan ditetapkan dalam perjanjian kerja sama beasiswa.