NADIKABAR.COM — Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menghadapi lonjakan beban perkara tindak pidana korupsi. Ketua PN Denpasar Putu Gde Novyartha menyebut dalam sehari bisa ada hingga 12 perkara yang dilimpahkan kejaksaan.

"Mudah-mudahan ke depan kita bisa tangani dengan lebih baik, karena korupsi kayanya sekarang semakin meningkat. Perkara limpah kejaksaan aja, sehari sudah masuk 12," kata Novyartha, Selasa (1/9/2026).

Lonjakan perkara tersebut menjadi tantangan bagi Novyartha yang baru dilantik sebagai Ketua PN Denpasar menggantikan Iman Luqmanul Hakim. Tingginya volume perkara diperkirakan berdampak pada panjangnya waktu persidangan.

Novyartha mengatakan PN Denpasar harus menambah waktu sidang untuk mengejar penyelesaian perkara yang masuk. Bahkan, persidangan bisa digelar hingga malam hari.

"Mudah-mudahan kita diberi kemampuan, kekuatan untuk selesaikan. Karena proses persidangannya bakal lama, kan. Bisa bakalan sidang lagi sampai malam-malam," ujarnya.