NADIKABAR.COM — Kasus penangkapan lima orang karyawan Diskotek Valhalla Spectaclub Surabaya yang diduga terlibat dalam peredaran pil ekstasi di Surabaya berbuntut panjang. Pasalnya, tim redaksi polisi dan diskotek punya versi yang berbeda.

Kasus bermula saat Sat Renarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyampaikan bahwa pihaknya telah menggerebek Diskotek Valhalla pada Sabtu (5/9). Dalam penggerebekan tersebut 5 orang diamankan karena diduga terkait peredaran pil ekstasi.

Kelima orang yang diamankan terdiri atas seorang pria berinisial DN, seorang penyedia jasa pemandu lagu (mami) berinisial A alias TH, dua orang pemandu lagu berinisial AN dan S, serta seorang staf server berinisial T.

"Benar, lima orang kami amankan di Diskotek Valhalla. Saat ini kasusnya masih kami dalami," kata Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, Sabtu (12/9/2026).

Agus menambahkan bahwa penggerebekan tersebut bermula dari pengakuan pengunjung yang kedapatan mengonsumsi ekstasi. Hal ini kemudian menjadi petunjuk penyidik menggerebek dan mengamankan lima orang.

"Kami masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, sekaligus memburu terduga perantara, penyuplai, hingga produsen barang haram tersebut," tuturnya.

Namun keterangan dari polisi tersebut langsung dibantah Manajemen Valhalla Spectaclub. Bantahan itu disampaikan Manajer Valhalla Spectaclub, Angga Kasianto.