Pemikiran Mbah Wahab, menurut Sarmuji, memberikan pelajaran bahwa konflik tidak selalu harus diselesaikan dengan memperbesar perbedaan, melainkan melalui dialog, keseimbangan, dan pencarian solusi bersama.

Sementara itu, penemu naskah kuno Penyirep Gemuruh dari Komunitas Pegon Banyuwangi, Ayung Notonegoro, mengungkap perjalanan panjang ditemukannya kitab tersebut. Ayung menjelaskan, kitab Penyirep Gemuruh ditemukan sekitar tahun 2016 atau 2018 saat dirinya melakukan riset sejarah NU di Banyuwangi atas tugas dari PCNU setempat.

Dalam proses penelitian tersebut, Ayung berkunjung ke Pesantren Lateng, Banyuwangi. Di sana, ia menemukan dua lemari milik Kiai Saleh yang berisi kitab-kitab tua. Namun, lemari tersebut telah tergembok selama belasan tahun dan tidak pernah dibuka.

Menurut Ayung, saat itu berkembang cerita di masyarakat bahwa siapa pun yang membuka lemari tersebut akan mengalami hal buruk. Kondisi tersebut membuat tidak banyak orang berani mengakses koleksi kitab yang tersimpan di dalamnya.

Ayung kemudian melakukan pendekatan kepada keluarga ahli waris untuk mendapatkan izin membuka lemari tersebut. Proses tersebut membutuhkan waktu dan membangun kepercayaan tim redaksi dirinya dengan keluarga pesantren.

"Nah, dari sana kemudian terjadilah trust, tumbuh kepercayaan itu. Akhirnya kami diberikan kepercayaan untuk membuka lemari yang sudah belasan tahun tergembok itu. Tidak apa-apa, kalau saya sakit demi ilmu pengetahuan," kata Ayung.

Setelah lemari dibuka, Ayung menemukan berbagai kitab tua yang memiliki nilai sejarah tinggi. Salah satunya adalah kitab Penyirep Gemuruh karya KH Wahab Hasbullah yang kemudian menjadi bahan kajian dalam bedah buku tersebut.