Pelaku saat ini diamankan di Polres Metro Bekasi Kota. Penanganan selanjutnya dilakukan oleh Satres PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota.

"Yang bersangkutan telah diserahkan kepada Satres PPA dan PPO untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana menegaskan bahwa penanganan dugaan kekerasan seksual tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga harus memperhatikan keselamatan, martabat, dan hak-hak korban.