Penyelidikan kemudian dilanjutkan. Setelah serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil dibekuk.

Sementara itu, Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Reza Arif mengatakan pelaku ditangkap pada hari Kamis (8/10) pukul 15.15 WIB. Pelaku ditangkap di sebuah warung kopi kawasan Terminal Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

"Selanjutnya pelaku tersebut dibawa ke Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.