NADIKABAR.COM — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai penyesuaian harga saham terendah dari semula Rp50 menjadi Rp1, bukan sepenuhnya menjadi faktor pemicu Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi signifikan pada perdagangan Senin.

Direktur Utama, BEI Jeffrey Hendrik mengatakan bobot saham-saham yang sebelumnya lama bertahan di harga Rp50 terhadap IHSG relatif kecil, sehingga penurunannya tidak secara signifikan mempengaruhi indeks.

"Jadi tidak semata-mata karena faktor penurunan di bawah harga Rp50 yang memberikan pressure kepada IHSG," ujar Jeffrey diwawancarai wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Senin.

Jeffrey menjelaskan, sejumlah saham telah bertahun-tahun tertahan di harga Rp50 tanpa adanya transaksi, sehingga kondisi tersebut menunjukkan bahwa harga Rp50 belum tentu mencerminkan nilai wajar (fair value) saham-saham tersebut.

Dengan dihapusnya batas harga saham terendah Rp50, menurutnya saham-saham tersebut saat ini memiliki ruang untuk bergerak menemukan harga wajarnya melalui mekanisme pasar.