NADIKABAR.COM β PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengurangi penetapan Unusual Market Activity (UMA) dan melakukan suspensi (penghentian perdagangan) saham, di sisi lain akan mengedepankan tindakan terhadap rekening efek yang terindikasi melakukan manipulasi harga saham
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, perubahan mekanisme tersebut dilakukan untuk menjaga likuiditas perdagangan saham sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan pasar modal yang implementasinya ditargetkan awal November 2026.
βBanyak masukan kepada kami bahwa tindakan suspensi atas perdagangan saham itu mengganggu likuiditas di pasar. Mengganggu kepada investor ritel kita yang jumlahnya begitu banyak yang membutuhkan likuiditas,β kata Jeffrey dalam konferensi pers di Main Hall BEI, Jakarta, Senin.
Melalui mekanisme baru tersebut, Jeffrey mengatakan, BEI akan mengarahkan tindakan pengawasan kepada rekening efek yang terindikasi melakukan pelanggaran, alih-alih menghentikan perdagangan saham secara keseluruhan.