Setelah kejadian itu, pihak desa melaporkan kasus itu ke Polsek Tamberu. Berdasarkan sejumlah indikasi dan keterangan yang diperoleh, SI kemudian diamankan oleh tim Satreskrim Polres Pamekasan pada Rabu (19/8) malam.
"Benar, untuk terduga pelaku telah diamankan di Mapolres," ujar Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, penyidik masih menyelesaikan administrasi penerbitan laporan polisi sekaligus melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku. Polisi juga masih mendalami kronologi kejadian untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Kasus itu kini dalam penanganan Polres Pamekasan.