NADIKABAR.COM — Seorang guru bernama Marselinus Munceng alias MM di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi. Oknum guru itu ditangkap karena diduga mencabuli 13 siswa-siswi di salah satu sekolah dasar (SD) swasta tempat dirinya mengajar.

"Iya untuk sementara dari hasil pemeriksaan (korban berjumlah) 13 orang, tetapi tidak menutup kemungkinan bisa bertambah," ujar Kasihumas Polres Sumba Barat Ipda Ruslan Amin, Minggu (6/9/2026)

Ruslan mengungkapkan tindakan asusila yang diduga dialami oleh belasan korban itu terjadi sejak Oktober 2025 hingga Juni 2026. Perbuatan asusila MM diduga dilakukan saat para korban tengah mengikuti les privat di sekolah.