Kapolresta Bengkulu, Kombes Rahmad Hidayat mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, ternyata korban diperkosa pelaku. Pelaku sempat merencanakan aksi tersebut dengan mencegat korban saat akan menuju lokasi SPPG Padang Serai.

"Pelaku ini telah menunggu korban di pinggir jalan yang biasa dilewati korban, saat itulah pelaku meminta korban mengantarnya ke rumah karena sepeda motor pelaku rusak, lalu meminta korban mengantarnya kembali ke tempat kerja," kata Rahmat Kamis (17/9/2026).

Agar memastikan jalan yang dilalui aman, kata dia, saat dibonceng korban inilah pelaku mengajak korban berhubungan badan. Namun permintaan pelaku ditolak korban, namun pelaku makin nekat dan membekap korban hingga keduanya terjatuh dari motor.