NADIKABAR.COM — Bekas Sekretaris Daerah (Sekda) Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi, kembali diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi kredit Rp 11 miliar Bank NTB Syariah kepada PT Carsten Group Indonesia (CGI) untuk pelaksanaan MXGP 2023.

"Iya, diperiksa terkait PT Carsten," kata Kasi Penkum Kejati NTB, Muhammad Harun Al Rasyid, Selasa (1/9/2026).

Informasi yang dihimpun NadiKabar, Lalu Gita tiba di Kejati NTB sekitar pukul 10.00 Wita. Ia sempat keluar sebelum pukul 12.00 Wita, namun pemeriksaannya masih berlanjut hingga sore.

"Masih diperiksa. Sendiri," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said.